Ekonomi – Cianews – Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja (RSUD KK) Provinsi Jawa Barat, atau yang lebih dikenal sebagai RSKK, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, rumah sakit tipe D ini mengincar peningkatan status menjadi tipe B dalam tahun ini. Hal tersebut diungkapkan Maulana Yusuf Erwinsyah, Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, seusai rapat beberapa waktu lalu.
"Hasil rapat kami dengan pihak RSKK menunjukkan target peningkatan tipe dari D ke B di tahun ini," tegas Maulana kepada cianews.co.id, Rabu (15/1).
Saat ini, RSKK yang berlokasi strategis di perbatasan Kabupaten Bandung dan Sumedang, memiliki sejumlah fasilitas sesuai standar rumah sakit tipe D. Syarat tersebut meliputi minimal 50 tempat tidur, pelayanan medis umum dan gigi dasar, minimal dua layanan spesialis dasar, layanan darurat 24 jam, layanan keperawatan, laboratorium, dan dukungan non-klinis seperti laundry. Perannya sebagai fasilitas pertolongan pertama di wilayah jauh dari pusat kota pun cukup krusial.
Related Post
Rumah sakit tipe D memang difokuskan untuk penanganan darurat, perawatan penyakit umum, dan rujukan pasien ke rumah sakit tipe A, B, atau C. RSKK sendiri juga menyediakan layanan poliklinik anak, meliputi pemeriksaan, konsultasi gizi, tumbuh kembang, dan konseling menyusui untuk anak usia 0-18 tahun.
Keberhasilan peningkatan tipe RSKK menjadi tipe B akan sangat dinantikan, mengingat dampak positifnya bagi akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut. Namun, detail rencana dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencapai target tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.
Tinggalkan komentar