Ekonomi – Cianews – Beredar kabar yang menyebutkan BPJS Kesehatan tak mampu menanggung semua biaya pengobatan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, meluruskan hal tersebut. Ia menegaskan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan perlindungan kesehatan komprehensif bagi seluruh warga Indonesia.
Rizzky menjelaskan cakupan manfaat JKN sangat luas, mencakup ribuan jenis penyakit sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2023. Bukan hanya penyakit mahal, JKN juga menanggung perawatan jangka panjang seperti cuci darah, pengobatan kanker, dan insulin bagi penderita diabetes. "Tidak ada batasan usia dan medical check-up untuk menjadi peserta," tegasnya Jumat (17/1).
Sistem gotong royong menjadi landasan JKN, di mana iuran peserta sehat digunakan untuk membiayai pengobatan peserta sakit. Iurannya pun relatif terjangkau. Aksesibilitas JKN juga tinggi, dengan kerja sama BPJS Kesehatan dengan 23.467 FKTP dan 3.150 FKRTL di seluruh Indonesia. Prinsip portabilitas memungkinkan peserta mengakses layanan kesehatan di mana pun di Indonesia.
Related Post
Rizzky menambahkan, BPJS Kesehatan bukan pesaing asuransi swasta. Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan kesehatan lain untuk manfaat komplementer. Artinya, JKN memberikan dasar perlindungan kesehatan yang komprehensif, dan bagi yang menginginkan perlindungan lebih, dapat menambahkan asuransi swasta sebagai pelengkap.
Tinggalkan komentar