Ekonomi – Cianews – Polres Bogor dan Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus perampokan mobil Pajero di Kota Wisata, Bogor. Mobil mewah tersebut ditemukan di Palembang setelah aksi dramatis yang melibatkan enam pelaku. Kejadian bermula pada 26 Desember 2024, saat para pelaku, diduga berjumlah enam orang, membobol rumah korban di Cluster Salzburg. Tiga pelaku masuk rumah, sementara tiga lainnya mengawasi dari luar. Kejadian ini berujung pada penyekapan salah satu penghuni rumah.
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby, dalam konferensi pers Jumat (17/1) di Mapolres Bogor, menjelaskan kronologi penangkapan. Empat pelaku, berinisial DA, HS, N, dan ZA, berhasil diringkus di lokasi berbeda; DA di Jakarta, dan tiga lainnya di Palembang. Dua pelaku lainnya masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain mobil Pajero korban, polisi juga mengamankan mobil Toyota Innova abu-abu yang digunakan pelaku.
"Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero hitam di Palembang, dan 1 unit mobil Toyota Innova abu-abu yang digunakan pelaku untuk perjalanan dari Palembang," ungkap AKP Aulia Robby.
Related Post
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Kasus ini menjadi sorotan karena keberhasilan polisi melacak mobil curian hingga ke Palembang dan menangkap sebagian pelakunya. Penyelidikan terhadap dua DPO masih terus dilakukan.
Tinggalkan komentar