Penggerebekan Mengejutkan di Katapang!

Ekonomi – Cianews – Rabu (22/1/2025), suasana tegang menyelimuti Jalan Raya Kopo Katapang, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Polisi dibantu unsur pemerintahan setempat membongkar sebuah kios semi permanen yang diduga menjadi sarang peredaran obat-obatan keras terlarang. Operasi gabungan yang melibatkan Polsek Katapang, Koramil, Satpol PP, dan perwakilan pemerintah desa ini disambut antusias warga sekitar.

Kapolsek Katapang, Kompol Nasrudin, memimpin langsung penggerebekan tersebut. Ia didampingi Camat Katapang, Rahmat Hidayat, Kepala Desa Pangauban, Enep Rusna Sutiadi, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, dan perwakilan PT. Sinar Runnerindo, pemilik lahan tempat kios tersebut berdiri. Kompol Nasrudin menjelaskan, aksi tegas ini dilatarbelakangi keresahan warga RW 06 Desa Pangauban yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di kios tersebut. "Warga khawatir peredaran obat-obatan ilegal ini akan merusak generasi muda," ungkap Kompol Nasrudin.

Penggerebekan Mengejutkan di Katapang!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Pembongkaran kios tersebut, menurut Kompol Nasrudin, merupakan langkah preventif untuk mencegah meluasnya peredaran obat-obatan terlarang. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Katapang. "Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang mencoba-coba menjual obat-obatan terlarang di wilayah ini," tegasnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar. Perwakilan PT. Sinar Runnerindo turut berkomitmen untuk mengawasi lahan tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal. Langkah tegas aparat ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar