Ekonomi – Cianews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan mengejutkan banyak pihak. Pergub ini berisi larangan alih fungsi lahan di Jawa Barat, sebagai upaya pencegahan bencana banjir dan longsor yang kerap terjadi akibat perubahan fungsi lahan yang tak terkendali. Informasi ini disampaikan Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi, saat berada di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Kang Dedi menjelaskan, Pergub tersebut akan mengatur sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian secara ketat. "Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian," tegasnya. Saat ini, rancangan Pergub tersebut tengah dalam tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan keselarasannya dengan regulasi yang lebih tinggi. "Sedang dikonsultasikan dengan Kemendagri, dan saya sudah kontak Pak Mendagri. Nanti kita kaji apakah bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya," imbuhnya.

Kang Dedi berharap Pergub ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif. Ia berharap Pergub ini mampu menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya di Jawa Barat. "Mudah-mudahan direkomendasikan sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar," harapnya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko bencana alam di Jawa Barat.

Related Post
Tinggalkan komentar