15 Vila Mewah Disegel di Gunung Halimun!

15 Vila Mewah Disegel di Gunung Halimun!

Ekonomi – Cianews – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak main-main dalam menjaga kelestarian hutan. Dalam operasi terbaru di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di Kecamatan Pamijahan, Jawa Barat, sebanyak 15 bangunan vila mewah disegel. Aksi penegakan hukum ini dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK pada Senin (17/3) lalu.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi kawasan hutan dan mencegah alih fungsi lahan. Operasi tersebut difokuskan pada bangunan-bangunan yang diduga berdiri di atas lahan hutan lindung di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane. Luas lahan yang diduga terdampak pelanggaran mencapai puluhan hektar.

15 Vila Mewah Disegel di Gunung Halimun!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

"Tim Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan pada DAS Ditjen Gakkum KLHK telah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang diduga terdapat penggunaan Kawasan Hutan yang melanggar ketentuan peraturan perundangan bidang kehutanan," tegas Dwi. Tim kemudian memasang plang pengawasan di 15 titik lokasi yang diduga ilegal.

Selain penyegelan, KLHK juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan lindung TNGHS yang memiliki signifikansi ekologis tinggi. Berikut daftar 15 bangunan vila yang disegel:

  1. The Michael Resorts
  2. Villa Lembah Pesona
  3. Villa Alam Syah
  4. Villa Pakis Asri
  5. Villa Kita Gunung Salak
  6. Villa Army Camping
  7. Villa Mutiara Cawene
  8. Villa 204 Cawene
  9. Villa Intania Cawene
  10. Villa Rimera Hills
  11. Villa Rimera Camp
  12. Villa Kamaniya Cawene
  13. Villa Ceutini Cawene
  14. Villa De Corrinna
  15. Pondok Wisata Ciparay Indah

KLHK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan. Operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi lingkungan dan sumber daya alam Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar