Ekonomi – Cianews – Kondisi pekerja di Indonesia masih memprihatinkan. PHK massal, upah rendah, lembur tak dibayar, dan hak-hak pekerja lainnya yang tak terpenuhi menjadi momok menakutkan. Situasi ini diperparah menjelang Lebaran, di mana masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kerap muncul. Menyikapi hal tersebut, Posko Curhat Buruh (PCB) kembali dibuka untuk membantu para pekerja yang kesulitan.
PCB, yang tersebar di Bandung Raya, resmi beroperasi sejak peringatan Hari Perempuan Internasional di Dago Cikapayang, Bandung (8/3). "Posko PCB kami buka untuk menjadi wadah konsultasi dan pengaduan permasalahan ketenagakerjaan," ungkap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono, Senin (17/3).

Inisiatif ini digagas oleh berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jawa Barat, LBH Bandung, Komite Cabang Federasi Serikat Buruh Militan Bandung (SEBUMI), Trimurti.id, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung.

Related Post
Heri menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, PCB banyak menerima aduan terkait THR dan pengupahan. "Banyak buruh yang THR-nya tak sesuai ketentuan, mulai dari dicicil, dibayar setengah, ditunda, atau bahkan tak dibayar sama sekali," jelasnya.
Dengan proyeksi penduduk Jawa Barat tahun 2025 mencapai 50,76 juta jiwa, hampir setengahnya merupakan pekerja (data SP2020), peran PCB semakin krusial. PCB hadir sebagai solusi bagi jutaan pekerja di Jawa Barat yang hak-haknya belum terpenuhi. Keberadaan posko ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja di tengah maraknya pelanggaran ketenagakerjaan.
Tinggalkan komentar