Ekonomi – Cianews – Kasus dugaan pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menggegerkan publik. Seorang dokter peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) diduga melakukan tindakan bejat tersebut di lantai 7 RSHS pada pertengahan Maret 2025. Kejadian ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak RSHS dan kepolisian. Pelaku pun berhasil ditangkap pada 28 Maret 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, membenarkan informasi tersebut. "Sebelumnya RSHS Bandung menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad, terhadap seorang anggota keluarga pasien di area rumah sakit," ujar Dandi saat dikonfirmasi, Rabu (9/4).

Unpad dan RSHS mengecam keras tindakan tersebut. "Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan," tegas Dandi. Pihak Unpad memberikan pendampingan kepada korban melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar, bersama RSHS memastikan dukungan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung. "Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tambahnya.

Related Post
Lebih lanjut, Dandi menjelaskan bahwa karena terduga pelaku merupakan peserta PPDS yang dititipkan di RSHS, bukan karyawan, maka Unpad langsung mengambil tindakan tegas. "Penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad," jelasnya. Konsekuensinya, dokter tersebut telah diberhentikan dari program PPDS. "Yang bersangkutan telah diberhentikan dari program PPDS Fakultas Kedokteran Unpad, karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin, yang tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga telah melanggar norma-norma hukum yang berlaku," pungkas Dandi. Privasi korban dan keluarganya pun dijamin kerahasiaannya oleh kedua institusi tersebut.
Tinggalkan komentar