Ekonomi – Cianews – Geger! Sejumlah dosen dan civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melayangkan surat terbuka kepada Sekretariat Kabinet RI, Mendikbudristek, dan Dirjen Dikti. Isi surat tersebut mengejutkan: mereka menuntut peninjauan ulang prosedur pemilihan rektor yang dinilai cacat demokrasi dan integritas akademik.
Para akademisi UPI mengungkapkan keprihatinan mendalam atas proses seleksi rektor yang dianggap tak transparan, sarat intervensi, dan jauh dari nilai-nilai akademik. Mereka menilai proses pemilihan rektor telah keluar dari kendali kampus sebagai institusi otonom. Sorotan tajam tertuju pada regulasi yang memberikan bobot suara signifikan (35%) kepada Mendikbudristek, sehingga dinilai menggerus otonomi dan kedaulatan akademik UPI.

"Campur tangan pemerintah pusat bukan hanya melemahkan otonomi kampus, tapi juga membuka celah intervensi politik praktis yang bertentangan dengan semangat demokratisasi pendidikan tinggi," demikian petikan surat tersebut. Para penandatangan surat mendesak reformulasi mekanisme pemilihan rektor agar lebih demokratis, transparan, akuntabel, dan meritokratis. Mereka menegaskan, rektor harus mendapat legitimasi penuh dari komunitas akademik, bukan hasil kompromi politik atau keputusan top-down. "Pemilihan rektor seharusnya mencerminkan aspirasi warga kampus, bukan ajang elite politik atau birokrasi," tegas mereka.

Related Post
Surat tersebut juga berisi tuntutan spesifik: peninjauan ulang regulasi yang memberikan porsi suara 35% kepada Menteri; dan pemulihan marwah perguruan tinggi sebagai ruang kebebasan akademik, bebas dari tekanan politik dan birokrasi. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan otonomi kampus di Indonesia.
Tinggalkan komentar