Ekonomi – Cianews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tegas melarang penggalangan dana di jalan raya, terutama yang mengatasnamakan pembangunan masjid atau tempat ibadah lainnya. Alasannya? Kemacetan yang ditimbulkan justru mengganggu aktivitas masyarakat. Pernyataan tegas ini disampaikan KDM saat kunjungannya ke Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4).
Prihatin melihat praktik penggalangan dana yang menimbulkan kemacetan, Dedi Mulyadi memberikan contoh pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande. "Ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan," tegasnya. Ia menekankan pentingnya ketertiban umum dan mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih terorganisir dalam menghimpun dana. "Keluhannya bisa bikin macet tiap hari," tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan, Dedi Mulyadi memberikan bantuan pribadi sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror. Bantuan ini diharapkan dapat mengakhiri praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat pembangunan masjid tersebut. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi warga, yaitu menjaga kebersihan lingkungan sekitar. "Kami minta bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan," imbuhnya.

Related Post
Dalam kesempatan tersebut, KDM juga mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan semangat gotong royong. Ia berharap semua lapisan masyarakat dapat berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan dan sosial. (son)
Tinggalkan komentar