Ekonomi – Cianews – Program pembebasan biaya mutasi kendaraan di Jawa Barat yang digembar-gemborkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai kontroversi. Rencana penghapusan biaya mutasi, balik nama, dan pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan dari luar Jawa Barat mulai 9 April hingga 30 Juni 2025, justru dibanjiri keluhan warga. Bukannya meringankan beban, program ini malah menimbulkan kebingungan dan kekecewaan.
Sejumlah warga mengaku mengalami disparitas biaya yang signifikan antara informasi resmi dan realita di lapangan. Rizky, misalnya, menemukan perbedaan harga yang cukup mencolok saat mengecek pajak motornya yang menunggak lima tahun melalui aplikasi Bapenda Jabar dan saat mendatangi kantor Samsat. Angka yang tertera di aplikasi jauh lebih rendah daripada yang diminta petugas Samsat.

Cerita serupa juga dibagikan netizen di TikTok. Seorang pengguna mengeluhkan proses mutasi kendaraannya dari DKI Jakarta ke Bogor yang hanya menghasilkan selembar surat tanpa kepastian kapan mendapatkan plat nomor baru. Ketidakjelasan prosedur ini menambah kebingungan warga.

Related Post
Kritik lain datang dari warga yang taat pajak. Mereka mempertanyakan ketidakadilan program ini karena tidak memberikan insentif bagi mereka. "Yang taat pajak nggak diberi keringanan juga? Misalnya setahun gratis gitu," keluh akun bernama Detri. Bahkan, mutasi antar kabupaten/kota di dalam Jawa Barat pun dianggap masih mahal oleh beberapa warga.
Menanggapi protes tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa program pembebasan biaya hanya berlaku untuk kendaraan yang dimutasi dari luar Jawa Barat. Kendaraan yang sudah terdaftar di Jabar, meski berpindah antar kabupaten/kota, tetap dikenakan biaya. Penjelasan ini seakan menjadi pemicu pertanyaan baru: apakah program ini efektif meringankan beban masyarakat, ataukah hanya sekadar janji manis yang mengecewakan? Kejelasan informasi dan transparansi prosedur mutasi kendaraan menjadi kunci utama untuk menghindari polemik serupa di masa mendatang.
Tinggalkan komentar