Ekonomi – Cianews – Nasib pilu menimpa 1.510 mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya. Enam tahun sudah berlalu sejak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun pesangon mereka hingga kini belum juga dibayarkan. Kisah perjuangan mereka untuk mendapatkan haknya yang telah diputuskan pengadilan ini menyayat hati.
Agung, salah satu eks karyawan, mengungkapkan kepedihan yang dialami rekan-rekannya. "Sudah hampir 6 tahun pesangon ini belum dibayarkan. Beberapa rekan bahkan telah meninggal dunia, ada pula yang mengalami hilang ingatan akibat tekanan ekonomi," ujarnya saat ditemui Sabtu (12/4/2025). Kondisi ekonomi mereka pasca-PHK sangat memprihatinkan. Banyak yang menganggur, beralih profesi menjadi ojek online, atau terpaksa pulang kampung.

Agung menegaskan tuntutan mereka: "Harapan kami hanya satu, pesangon 1.510 orang karyawan dibayarkan penuh sesuai putusan Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Nomor 27/eks-PHI/2020/Put PN BDG Jo. Nomor 120/Pdt.Sus-PHI/2019/PN BDG." Putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap ini seakan tak bermakna bagi perusahaan.

Related Post
Yusral Supit, kuasa hukum para eks karyawan, menilai pihak perusahaan tidak serius dalam menjalankan kewajibannya. "Awalnya pengusaha berjanji akan membayar, tetapi kenyataannya hingga kini tak ada realisasi," tegas Yusral. Lebih mengejutkan lagi, Yusral menemukan sejumlah oknum di kediaman pemilik perusahaan yang tidak dapat menunjukkan bukti legal standing mereka. "Kami mempertanyakan status hukum mereka, namun hingga kini tak ada kejelasan," tambahnya.
Kekecewaan mendalam menyelimuti ribuan mantan karyawan PT Matahari Sentosa Jaya. Putusan pengadilan yang sudah final dan mengikat tak mampu memaksa perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. Perjuangan mereka untuk mendapatkan hak yang sudah seharusnya mereka terima masih jauh dari kata selesai. Keadilan masih dinanti.
Tinggalkan komentar