Ekonomi – Cianews – Senin (14/2), ratusan warga Sukahaji menyerbu kantor ATR/BPN Kota Bandung di Jl. Soekarno-Hatta, Sekejati. Mereka datang dengan tuntutan tegas: kejelasan status sengketa lahan yang telah lama membelit kehidupan mereka. Aksi demonstrasi ini diwarnai dengan orasi berapi-api yang disampaikan melalui pengeras suara, mengungkapkan keprihatinan dan keresahan mendalam atas penindasan yang mereka alami. "Kami di sini panggilan hati. Mohon aparat melayani dan mengayomi masyarakat," teriak seorang warga perempuan.
Ketegangan semakin meningkat saat warga mempertanyakan kewenangan BPN Kota Bandung dalam menyelesaikan konflik lahan tersebut. Kekecewaan mereka tampak jelas atas lambannya penanganan permasalahan di Sukahaji. "Berarti kewenangan siapa?" teriak warga, menunjukkan rasa frustasi yang mendalam.

Yudi Khaedar, Kasi Pengukuran ATR/BPN Kota Bandung yang hadir dalam audiensi, mengakui ketidaktahuan dan perlunya koordinasi dengan pimpinan. Ia menjelaskan bahwa BPN hanya berperan sebagai pencatat administratif, serta menyatakan bahwa kewenangan penyelesaian konflik berada di pihak lain. "Kami juga belum tahu. Harus berkoordinasi. Kami tidak bisa memutuskan," ujarnya. Namun, ia memastikan bahwa aspirasi warga telah didengar dan akan disampaikan kepada pimpinan. "Mari kita saling memahami. Bahwa apa yang jadi tuntutan masyarakat Sukahaji sudah kami tampung dan akan disampaikan ke pimpinan kami," tambahnya.

Related Post
Setelah audiensi, sejumlah perwakilan warga Sukahaji dipersilakan masuk ke dalam kantor BPN Kota Bandung untuk melanjutkan diskusi. Aksi ini menunjukkan betapa besarnya tekanan yang dialami warga Sukahaji akibat konflik lahan yang berkepanjangan.
Tinggalkan komentar