Rahasia Atasi Kode OTP Gagal di Akun ASN!

Rahasia Atasi Kode OTP Gagal di Akun ASN!

Ekonomi – Cianews – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberlakukan Multi-Factor Authentication (MFA) untuk seluruh ASN dan PPPK guna meningkatkan keamanan data. Namun, banyak ASN yang mengeluhkan pesan error "Invalid Authenticator Code" saat aktivasi. cianews.co.id merangkum solusi ampuh mengatasi masalah ini dan memastikan akses lancar ke portal ASN Digital.

Penerapan MFA melalui aplikasi seperti Google Authenticator atau FreeOTP memang bertujuan mulia, yaitu melindungi akun ASN dari akses tak sah. Sayangnya, proses aktivasi seringkali menemui kendala teknis yang membuat ASN frustrasi. Kode OTP yang ditolak sistem bukanlah hal yang jarang terjadi.

Rahasia Atasi Kode OTP Gagal di Akun ASN!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Penyebab utama masalah ini beragam, mulai dari kesalahan saat memasukkan kode, sinkronisasi waktu yang bermasalah pada perangkat, hingga aplikasi autentikator yang mengalami gangguan. Untuk itu, cianews.co.id menyarankan beberapa langkah praktis:

Pertama, periksa ketepatan kode OTP yang dimasukkan. Kesalahan pengetikan, sekecil apapun, dapat menyebabkan penolakan. Pastikan Anda menyalin kode secara teliti atau mengetiknya dengan saksama.

Kedua, sinkronisasi waktu pada perangkat Anda (smartphone dan komputer) harus akurat. Perbedaan waktu, sekecil apapun, bisa menjadi penyebab kegagalan verifikasi. Pastikan jam dan tanggal pada perangkat Anda sudah sesuai dengan waktu server.

Ketiga, pastikan aplikasi autentikator Anda berfungsi dengan baik. Coba perbarui aplikasi ke versi terbaru atau bahkan instal ulang jika diperlukan. Restart perangkat Anda juga dapat membantu mengatasi masalah teknis minor.

Jika langkah-langkah di atas masih belum berhasil, jangan ragu untuk menghubungi helpdesk BKN atau IT support di instansi Anda. Mereka memiliki akses dan pengetahuan untuk membantu menyelesaikan masalah secara lebih komprehensif. Ingat, keamanan data Anda adalah prioritas utama.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar