Wakaf Tanah Ribuan Meter Persegi untuk Pemakaman Karyawan!

Wakaf Tanah Ribuan Meter Persegi untuk Pemakaman Karyawan!

Ekonomi – Cianews – Al Ma’soem Group baru saja melakukan aksi sosial yang patut diacungi jempol. Mereka telah mewakafkan sebidang tanah seluas 4.626 meter persegi untuk Taman Makam Al Ma’soem (TMA), diperuntukkan bagi keluarga karyawan. Lokasi tanah wakaf ini berada di Kampung Kiarajegang, Desa Mekarbakti, Kabupaten Sumedang.

Ketua Yayasan Al Ma’soem, Prof. Ceppy Nasahi, menjelaskan bahwa wakaf tanah ini merupakan sumbangan dari putra H. Masoem, yaitu H. Entang Rosadi Masoem, H. Dadang Mohamad Maosem, dan beliau sendiri. Proses wakaf ini dilakukan secara bertahap sejak September 2017 hingga September 2024. Dengan luas tanah tersebut, TMA mampu menampung sekitar 1.200 makam. Menariknya, mengingat jumlah karyawan aktif Al Ma’soem Group yang mencapai 1.500 orang dan asumsi minimal dua anggota keluarga yang dimakamkan, pihak yayasan berencana untuk melakukan perluasan lahan agar kapasitas makam mencapai 3.000.

Wakaf Tanah Ribuan Meter Persegi untuk Pemakaman Karyawan!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Lebih lanjut, Prof. Ceppy mengungkapkan bahwa lahan wakaf ini tidak hanya difungsikan sebagai pemakaman. "Lahan ini juga dimanfaatkan sebagai wakaf produktif, saat ini digunakan untuk pertanian dan peternakan yang melibatkan para mustahiq binaan LAZ Musadatul Ummah," jelasnya dalam sosialisasi tanah wakaf TMA yang digelar bersamaan dengan Tabligh Akbar dan Haul para pendiri Yayasan Al Ma’soem.

Acara Tabligh Akbar tersebut juga menjadi momen bagi Prof. Ceppy untuk menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1446 H dan menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya wakaf tanah ini. Haul ini sendiri memperingati jasa para pendiri Al Ma’soem Group, yaitu H. Masoem, H. Siti Aisyah, dan H. Nanang Iskandar. Keberadaan TMA ini menunjukkan komitmen Al Ma’soem Group tidak hanya pada kemajuan bisnis, tetapi juga pada kesejahteraan karyawannya, bahkan hingga kehidupan setelah wafat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar