Ekonomi – Cianews – Lebaran 1446 H di Cimahi berlangsung aman dan nyaman. Pemkot Cimahi berhasil memberantas premanisme di Alun-Alun Cimahi, berkat penertiban PKL liar dan bazar ilegal di depan Gedung DPRD. Langkah tegas ini memastikan kenyamanan warga dan pemudik yang memanfaatkan Alun-Alun sebagai tempat istirahat.
Wali Kota Ngatiyana menegaskan penertiban ini sesuai SK Gubernur Jawa Barat No. 900 Tahun 2025, yang dijalankan serentak di seluruh Jawa Barat. "Ini bukan kebijakan sepihak, tapi arahan dari provinsi," tegas Ngatiyana. Penertiban ini juga memastikan kondusivitas selama libur Lebaran, khususnya di sekitar Masjid Agung Cimahi.

Wakil Wali Kota Adhitia Yudhistira menambahkan, oknum yang melanggar aturan akan mendapat pembinaan sesuai arahan Gubernur, termasuk pendidikan bela negara dan pelatihan lainnya. "Ada MoU antara Gubernur dan Kapolda terkait pembinaan ini," jelasnya. Kerjasama Pemkot Cimahi dengan pihak kepolisian dan pemerintah provinsi memastikan keberhasilan program pemberantasan premanisme ini. Dengan demikian, Alun-Alun Cimahi kini menjadi ruang publik yang aman dan tertib bagi seluruh warga.

Related Post









Tinggalkan komentar