Ciamis Perang Lawan Rokok!

Ekonomi – Cianews – Jawa Barat menyandang predikat provinsi dengan angka perokok tertinggi di Indonesia, mencapai 32 persen, melampaui rata-rata nasional 28,9 persen (Riskesdas 2018). Kondisi ini diperburuk paparan asap rokok dalam ruangan (75,8 persen) dan maraknya iklan rokok. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis membentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman, mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka perokok di Jawa Barat. Sebagai solusi, Pemkab Ciamis menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.1/24-Dinkes 5/25 awal tahun 2025, menetapkan tujuh lokasi strategis sebagai KTR. Lokasi tersebut meliputi fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, area bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

Ciamis Perang Lawan Rokok!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Andang, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas KTR, menjelaskan bahwa Tempat Khusus Merokok (TKM) hanya diizinkan di area kerja dan tempat umum, dengan syarat di luar gedung utama dan terhubung langsung dengan udara luar. Surat edaran tersebut juga melarang pemajangan produk rokok, termasuk rokok elektrik, di tempat penjualan, sebagai upaya melindungi anak dan remaja.

Pelantikan anggota Satgas KTR telah dilakukan. Andang berharap tim ini dapat bekerja maksimal menyelamatkan masyarakat, khususnya anak-anak, dari bahaya asap rokok. Ia menekankan pentingnya keberanian dan konsistensi dalam menegakkan regulasi KTR demi kesehatan masyarakat Ciamis. "Regulasi sudah ada, sekarang tinggal bagaimana kita berani dan konsisten untuk menegakkan aturan ini," tegas Andang. Perjuangan Ciamis melawan rokok pun dimulai.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar