Ekonomi – Cianews – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa semua sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Jawa Barat wajib segera mengembalikan ijazah siswa yang masih ditahan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK/03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025.
Ono menjelaskan, ia telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur terpilih, Dedi Mulyadi, pada tanggal 23 Januari 2025. Dedi Mulyadi kemudian langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat. "Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Barat! Ijazah anak-anak yang masih ditahan sekolah, kini akan segera dikembalikan. Kebijakan ini berlaku untuk SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Jawa Barat," ungkap Ono dalam keterangannya, Minggu (26/1).
Ia berharap semua sekolah memiliki itikad baik untuk mengembalikan ijazah tersebut tanpa biaya tambahan. Ono mengaku banyak menerima pertanyaan melalui media sosial terkait cara pengambilan ijazah yang ditahan. Ia menegaskan, proses pengambilan ijazah ini sepenuhnya gratis.
Related Post
"Beberapa sekolah negeri telah mengumumkan pengambilan ijazah hingga 3 Februari 2025. Sekolah swasta juga diharapkan melakukan hal yang sama. Ingat, gratis! Jika melewati tanggal 3 Februari, ijazah yang belum diserahkan harus disetorkan ke KCD Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing. Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal proses ini," tegas Ono.
Tinggalkan komentar