Ekonomi – Cianews – Gejolak melanda Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tak kunjung cair jelang Lebaran 1446 H. Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini pada Rabu (26/3/2025). Ia menjelaskan perubahan mekanisme pencairan TPG untuk ASN, non-ASN, dan tenaga honorer.
Berbeda dengan sebelumnya yang dikelola langsung Pemda melalui Disdik, kini proses transfer dan validasi data sepenuhnya dipegang pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan. Disdik Kabupaten Bandung, menurut Cakra, hanya bertugas mengusulkan pencairan TPG. Verifikasi, validasi, dan transfer dana langsung dilakukan pusat ke rekening guru masing-masing.

"Untuk guru non-ASN, Pemda melalui Disdik hanya mengusulkan yang sudah terverifikasi dan valid berdasarkan data Dapodik melalui aplikasi SIMTUN," terang Cakra.

Related Post
Data yang dihimpun cianews.co.id menunjukkan jumlah guru yang menunggu pencairan TPG cukup signifikan. Untuk jenjang TK, terdapat 961 guru (102 ASN dan 859 non-ASN). Pada jenjang SD, terdapat 20.883 guru (10.704 ASN, 3763 P3K, dan 6.416 non-ASN), dengan 525 non-ASN yang telah menerima TPG. Sementara di jenjang SMP, terdapat 3.575 guru (2.648 ASN dan 927 non-ASN). Dari jumlah tersebut, masih ada guru yang belum menerima TPG karena proses validasi kelayakan di Kemendikbud belum selesai.
Cakra menegaskan, pencairan TPG mulai tahun 2025 sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.









Tinggalkan komentar