Heboh! Sertifikat Tanah di Laut Sidoarjo? Ini Kata Menteri!

Heboh! Sertifikat Tanah di Laut Sidoarjo? Ini Kata Menteri!

Ekonomi – Cianews – Polemik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada tiga sertifikat HGB di atas permukaan laut Sidoarjo, Jawa Timur. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan adanya tiga sertifikat tersebut yang diterbitkan di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati. "Awalnya lahan itu tambak," ungkap Menteri Nusron kepada wartawan sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (22/1/2025). "Namun, setelah saya cocokkan dengan peta sebelum dan sesudah, ternyata kini menjadi laut akibat abrasi."

Menteri Nusron merinci, ketiga bidang tanah tersebut memiliki total luas 656,85 hektare, dengan rincian 285,16 hektare; 219,31 hektare; dan 152,36 hektare. Ketiga sertifikat itu diterbitkan pada tanggal 2 Agustus 1996, 26 Oktober 1999, dan 15 Agustus 1996. Meskipun sertifikat tersebut dinyatakan legal karena awalnya merupakan lahan tambak, perubahan kondisi alam menjadikannya lahan di bawah laut.

Heboh! Sertifikat Tanah di Laut Sidoarjo? Ini Kata Menteri!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Menanggapi hal ini, Menteri Nusron mengungkapkan dua opsi penyelesaian. "Karena HGB-nya habis Februari dan Agustus tahun depan, kita bisa tidak memperpanjangnya," jelasnya. "Atau, sesuai undang-undang, karena tanahnya telah musnah akibat abrasi dan menjadi laut, kita bisa langsung membatalkan sertifikat tersebut." Pemerintah kini tengah mempertimbangkan langkah terbaik untuk menangani kasus unik ini. Kejelasan status hukum lahan tersebut dinantikan publik, mengingat luasnya area yang terdampak.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar