Ekonomi – Cianews – Pasca pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini dilimpahkan ke kecamatan. Kewenangan ini diberikan Pemkab Bandung Barat sejak 2023, setelah krisis sampah melanda daerah tersebut. Camat dan Kepala Desa kini bertanggung jawab atas kebersihan di wilayahnya.
cianews.co.id mengungkap, DLH KBB hanya mampu mengangkut 160 ton dari total 700 ton sampah yang dihasilkan setiap hari. Minimnya armada, tempat pembuangan sementara (TPS), dan kesadaran masyarakat menjadi kendala utama. Padalarang, penghasil sampah terbesar kedua setelah Lembang (lebih dari 7 ton/hari), pun terdampak.
Kecamatan Padalarang hanya memiliki satu TPS3R di Desa Tagog Apu dan dua bank sampah aktif, serta dua komunitas magot. TPS3R tersebut mengolah sampah menjadi keripik sampah atau RDF. Namun, Camat Padalarang, Agus Achmad, optimistis. "Kami berupaya optimalkan peran masyarakat dan penggiat lingkungan untuk menjadikan Padalarang percontohan pengelolaan sampah mandiri," ujarnya Kamis (23/1/2025). Upaya ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah dan menjadikan Padalarang sebagai model pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di KBB.
Related Post
Tinggalkan komentar