Ekonomi – Cianews – Petugas Pengadilan Negeri (PN) Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan seorang pria berinisial MS. Kejelian petugas, Yan Prastomo Aji, mengungkap modus operandi yang cukup licik. Kecurigaan muncul saat MS hendak mengirimkan barang kepada seorang tahanan yang tengah menunggu persidangan.
"Awalnya kami curiga dengan gerak-gerik pengunjung yang hendak memberikan barang kepada tahanan. Biasanya berupa makanan atau rokok," ungkap Yan saat ditemui di PN Bandung, Senin (6/1/2025). Kecurigaan tersebut kemudian mengarah pada sebuah bungkus rokok yang tampak mencurigakan.
Setelah diperiksa, ternyata di balik bungkus rokok yang masih tersegel itu terdapat bungkusan lakban hitam berisi satu buah kondom yang di dalamnya terdapat 14 paket sabu dan sebuah bong. "Rokoknya masih baru, tapi terasa agak kembung. Setelah dibuka, ternyata isinya seperti itu," tambah Yan.
Related Post
Ini bukan kasus pertama. Yan menyebutkan, ini merupakan upaya penyelundupan yang ke-29 kalinya di PN Bandung. Modus yang digunakan hampir selalu sama, yaitu menyembunyikan barang terlarang di dalam barang-barang umum seperti rokok, makanan, dan memanfaatkan celah tubuh.
"Modus sebelumnya juga hampir sama. Kondom digunakan untuk memasukkan barang yang dibungkus lakban hitam, lalu dimasukkan ke dalam anus untuk melewati pemeriksaan," jelasnya.
Pelaku, MS, kini telah diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penemuan ini menjadi bukti nyata betapa liciknya para pelaku kejahatan untuk mengedarkan narkoba. Pihak PN Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Tinggalkan komentar