Ekonomi – Cianews – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang awalnya dijadwalkan 6 Februari 2025, mendadak molor. Penyebabnya? Pengumuman keputusan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2024 yang dijadwalkan 4-5 Februari 2025. Kabar ini membuat publik bertanya-tanya. DPR RI pun dikabarkan akan bertemu Kemendagri pekan depan untuk membahas penjadwalan ulang.
Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Adhitia Yudhistira, menanggapi santai isu penundaan ini. "Tidak ada masalah, kami ikut arahan pusat saja," tegas Adhitia, Jumat (31/1/2025). Ia memahami bahwa pelantikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto memerlukan persiapan ekstra, berbeda dengan pelantikan sebelumnya yang dilakukan Gubernur. "Ini kan sesuatu yang baru, mekanismenya tidak sesimpel kalau dilantik oleh Gubernur," tambahnya.
Adhitia bahkan melihat sisi positif dari penundaan ini. Ia menilai, penundaan memberi kesempatan bagi kepala daerah yang sengketanya di MK untuk ikut dilantik bersamaan. "Kita menghormati teman-teman yang menunggu keputusan dismissal dari MK. Ada kemungkinan kawan-kawan kepala daerah yang bersengketa di MK, jika diputuskan dismissal, bisa ikut pelantikan," jelasnya. Dengan demikian, penundaan ini justru berpotensi menciptakan pelantikan yang lebih komprehensif dan merata.
Related Post
Tinggalkan komentar