Pengangkatan PPPK 2024 Molor! Ini Penyebabnya

Pengangkatan PPPK 2024 Molor! Ini Penyebabnya

Ekonomi – Cianews – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 resmi ditunda. Kabar mengejutkan ini dikonfirmasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Lantas, apa penyebabnya?

Ternyata, banyak instansi pemerintah mengajukan penundaan jadwal pengangkatan. Akibatnya, pengangkatan CPNS yang telah dinyatakan lulus akan diundur hingga 1 Oktober 2025, dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada tanggal yang sama. Prosesnya ditargetkan rampung paling lambat 1 September 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK dijadwalkan mulai 1 Maret 2026 dan ditargetkan selesai paling lambat 1 Februari 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tertanggal 8 Maret 2025. BKN juga menargetkan penyelesaian usul penetapan NIP bagi CPNS paling lambat 30 Juni 2025, dan untuk PPPK hingga 30 November 2025.

Pengangkatan PPPK 2024 Molor! Ini Penyebabnya
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Lalu, apa alasan di balik penundaan ini? MenPANRB Rini Widyantini memastikan penundaan ini tak terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, detail alasan pengajuan penundaan oleh instansi pemerintah masih belum dijelaskan secara gamblang.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, memberikan sedikit pencerahan. Ia mengungkapkan sejumlah pemerintah daerah (pemda) meminta penundaan karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah masing-masing. Pengangkatan CPNS Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026, menurutnya, dibuat sembari menunggu kesiapan anggaran daerah. Beberapa pemda, lanjut Dede Yusuf, keberatan dengan peningkatan jumlah PPPK hasil seleksi 2024 karena anggaran belanja pegawai di beberapa daerah telah melampaui batas 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait strategi pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dan menangani kebutuhan ASN.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar