Rahasia di Balik Penundaan Rekapitulasi Suara Pilkada!

Ekonomi – Cianews – Soreang dihebohkan dengan surat permohonan penundaan rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Bandung yang diajukan tim paslon nomor urut satu. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi, membenarkan penerimaan surat tersebut Selasa (3/12) pagi. Namun, proses rekapitulasi tetap berlanjut sesuai jadwal.

Rosadi menjelaskan, permohonan penundaan memang diterima, tetapi KPU memiliki kewajiban untuk menyelesaikan rekapitulasi suara. Ia menekankan bahwa penundaan hanya dapat dipertimbangkan dengan alasan yang kuat dan harus disertai bukti yang memadai. "Alasan yang disampaikan dalam surat belum memenuhi syarat untuk penundaan," tegasnya.

Rahasia di Balik Penundaan Rekapitulasi Suara Pilkada!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Lebih lanjut, Rosadi mengungkapkan bahwa surat permohonan tersebut telah dilimpahkan ke bagian kesekretariatan untuk diteliti lebih lanjut. Namun, dari penilaian awal, alasan yang diajukan belum cukup kuat untuk menghentikan proses rekapitulasi. Ia juga menambahkan bahwa penundaan harus didasari rekomendasi resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Tanpa rekomendasi Bawaslu, penundaan sulit dikabulkan," pungkasnya. Kejelasan alasan di balik permohonan penundaan ini pun masih menjadi misteri dan menarik perhatian publik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar