Ekonomi – Cianews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memulai gebrakan baru dalam pengelolaan proyek pembangunan tahun 2025. Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, tender dini atau tender pra-DIPA resmi diluncurkan. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2024, untuk mengoptimalkan pelaksanaan proyek dan menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
Kepala Bagian PBJ Setda Kota Bogor, Cecep Zakaria, menjelaskan bahwa tender dini ini bertujuan untuk memulai proses lelang lebih awal, sehingga ketika DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) ditetapkan, proses tender sudah berjalan. "Dengan begitu, pelaksanaan kontrak dapat lebih optimal," ujar Cecep, Rabu (1/1/2025).
Cecep menambahkan, strategi ini dirancang untuk mengatasi kendala klasik yang kerap terjadi. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa tender yang baru dimulai pada April atau Mei, baru bisa berjalan efektif pada Juni hingga September. Hal ini mengakibatkan waktu pengerjaan proyek menjadi sangat terbatas menjelang akhir tahun.
Related Post
"Ada enam paket yang sudah kami lelang secara dini, sesuai arahan MCP KPK RI," terang Cecep. Keenam paket tersebut meliputi pengawasan pembangunan lanjutan Sekolah Satu Atap (Satap) di Bogor Utara dan Bogor Timur, pengawasan pembangunan fasilitas kesehatan seperti Public Safety Center (PSC), dan rehabilitasi atau pembangunan GOR. Konsultan perencana untuk proyek-proyek ini telah ditenderkan.
Cecep mengungkapkan peningkatan signifikan dalam jumlah paket yang dilelang. "Tahun lalu hanya satu paket, sekarang ada enam hingga tujuh paket. Harapannya, pengerjaan proyek dapat lebih optimal," jelasnya. Keenam paket tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan strategis Kota Bogor untuk tahun 2025.
Meskipun demikian, Cecep menekankan bahwa jumlah total kegiatan yang akan dilelang masih bersifat dinamis, karena APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) belum ditetapkan. Rincian lengkap paket proyek akan tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) di aplikasi Sirup, yang akan final pada 31 Maret 2025. (YUD)
Tinggalkan komentar