Ramadan, ASN Jabar Ngantor Lebih Awal! Ini Alasannya

Ramadan, ASN Jabar Ngantor Lebih Awal! Ini Alasannya

Ekonomi – Cianews – Bulan Ramadan tahun ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) diwajibkan masuk kantor lebih pagi. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Berdasarkan SE tersebut, ASN Pemdaprov Jabar harus sudah presensi di kantor pukul 06.30 WIB. Aturan ini berlaku di Gedung Sate dan seluruh kantor perangkat daerah di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, menjelaskan alasan di balik kebijakan ini. Ia menekankan bahwa ini bukan sekadar sensasi, melainkan langkah logis untuk menjaga kesehatan dan efisiensi kerja ASN. "Setelah sahur, salat Subuh, banyak yang langsung tidur lagi. Ini berisiko kesiangan dan terlambat kerja," ungkap Dedi. Tidur setelah sahur, menurutnya, juga kurang baik dari sisi kesehatan karena perut dalam keadaan penuh.

Ramadan, ASN Jabar Ngantor Lebih Awal! Ini Alasannya
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, dengan masuk kerja lebih awal, ASN dapat menghindari kemacetan lalu lintas, terutama di kota-kota besar seperti Bandung dan wilayah Bodebek. Biasanya, jam kerja di bulan Ramadan diundur hingga pukul 08.00 WIB. Namun, dengan strategi ini, diharapkan ASN dapat tiba di kantor tepat waktu dan memulai aktivitas kerja dengan kondisi tubuh yang segar bugar.

Jam kerja yang diterapkan dalam SE tersebut adalah Senin hingga Kamis pukul 06.30-14.00 WIB, dengan jeda istirahat pukul 11.30-12.30 WIB. Kebijakan ini berlaku bagi perangkat daerah yang menerapkan sistem kerja lima hari. Dengan demikian, Pemdaprov Jabar berharap produktivitas kerja ASN tetap terjaga selama bulan Ramadan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar