Ekonomi – Cianews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengungkap dugaan korupsi pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Universitas Bandung (UB) yang menyeret mantan Rektor dan dua orang lainnya sebagai tersangka. Namun, investigasi tak berhenti di situ. Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, kemungkinan besar praktik serupa terjadi di kampus lain.
"Tidak menutup kemungkinan (praktik ini dilakukan di kampus lain)," tegas Ihsan kepada cianews.co.id, Selasa (8/1). Modus yang terungkap melibatkan kerja sama yang curang. Mahasiswa penerima PIP seharusnya mengikuti pembelajaran jarak jauh, namun kenyataannya, proses belajar mengajar tak pernah ada. "Kelas jauh ini tidak ada proses pembelajarannya, dan hampir seluruh mahasiswa yang mengikuti program tersebut adalah penerima PIP," ungkap Ihsan.
Saat ini, Kejari Kota Bandung tengah fokus mendalami kasus di UB. Pengumpulan bukti dan berkas terus dilakukan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. "Kami terus mendalami dan menangani kasus ini sepanjang berkaitan dengan materi penyidikan," tambah Ihsan. Ia memastikan penyidik akan bekerja keras untuk melengkapi seluruh bukti sebelum tahap selanjutnya. "Jadi, saat ini kami sedang melengkapi bukti-bukti yang ada, dan setelah itu akan segera dilakukan pemberkasan," pungkasnya. Skandal ini pun menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dana PIP di perguruan tinggi lainnya.
Related Post
Tinggalkan komentar