Terbongkar! Sindikat TPPO 8 TKW Ilegal ke Timur Tengah

Terbongkar! Sindikat TPPO 8 TKW Ilegal ke Timur Tengah

Ekonomi – Cianews – Polresta Bogor Kota mengungkap fakta mengejutkan di balik penggagalan pengiriman 8 Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar. Dua tersangka, MZL (31) asal Tangerang dan MK (33) asal Bogor, telah ditetapkan sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan detail operasi yang berhasil menggagalkan rencana pengiriman tersebut.

Para korban dijanjikan gaji menggiurkan, Rp4,8-5 juta per bulan. Namun, janji manis itu ternyata berbalut modus licik. Kedua tersangka, bekerja sama dengan sindikat internasional yang beranggotakan D dan V (kini buron dan masuk DPO), menggunakan visa kunjungan, bukan visa kerja. Hal ini membuat para TKW berstatus ilegal di negara tujuan dan berpotensi kesulitan pulang.

Terbongkar! Sindikat TPPO 8 TKW Ilegal ke Timur Tengah
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Modus operandi sindikat ini terbilang rapi. D dan V, yang bersembunyi di UEA dan Qatar, meminta foto dan video perkenalan calon korban kepada calon majikan. Setelah disetujui, mereka menghubungi jaringan di Indonesia, yaitu MK dan MZL. MK berperan mengurus paspor, sementara MZL menampung para calon TKW di Bogor Valley. Keuntungan yang didapat pun fantastis; Rp250-300 ribu per keberangkatan korban, dan Rp2,9 juta jika berhasil memberangkatkan seluruhnya.

AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, menekankan bahaya penggunaan visa kunjungan. Status ilegal ini akan menyulitkan kepulangan para korban dan membuat mereka rentan terhadap eksploitasi. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi calon TKW untuk berhati-hati dan menghindari tawaran kerja yang tidak resmi. Polisi pun terus memburu D dan V untuk melengkapi proses hukum.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar