Tetap Berkuasa? Ketua KPU Jabar Bantah Dicopot!

Tetap Berkuasa? Ketua KPU Jabar Bantah Dicopot!

Ekonomi – Cianews – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Umi Wahyuni, menegaskan posisinya masih aman. Ia menyatakan belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari KPU RI terkait pemberhentiannya, meskipun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengeluarkan putusan pada Senin (2/12). "Pasca keputusan DKPP, saya pastikan hari ini saya masih menjadi Ketua KPU Jabar karena belum ada SK pergantian dari KPU RI," tegas Umi di kantor KPU Jabar, Selasa (3/12).

Umi mengaku menghormati putusan DKPP, namun ia mempertanyakan dasar hukumnya. Ia menilai putusan tersebut janggal karena dalam persidangan tidak ditemukan pelanggaran kode etik yang dilakukannya. "Saya sudah dua kali menjalani persidangan dan membaca keputusan DKPP. Tidak ada satupun yang terbukti melanggar kode etik," ujarnya heran.

Tetap Berkuasa? Ketua KPU Jabar Bantah Dicopot!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Langkah hukum pun telah disiapkan. Umi berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia merasa keputusan DKPP tidak adil karena hanya berfokus padanya sebagai Ketua KPU Jabar tanpa mempertimbangkan fakta persidangan yang menyatakan tidak ada pelanggaran. "Saya berhak mendapatkan keadilan. Setelah ada putusan KPU RI, Insyaallah saya akan banding ke PTUN," tuturnya.

Terkait Pilkada Jabar yang tengah berlangsung, Umi memastikan polemik ini tak akan mengganggu jalannya proses pemilihan. Ia optimis Pilkada Jabar akan tetap kondusif, aman, dan lancar. "Keputusan DKPP tidak akan mengganggu jalannya Pilkada Jabar," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar