UMK Jabar 2025: Ini Dia Prediksi Terlengkap!

UMK Jabar 2025:  Ini Dia Prediksi Terlengkap!

Ekonomi – Cianews – Pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kenaikan ini otomatis berimbas pada UMK di 27 kabupaten/kota Jawa Barat. cianews.co.id merangkum prediksi UMK Jawa Barat 2025, mulai dari yang tertinggi hingga terendah. Siap-siap cek daerahmu!

Prediksi UMK Tertinggi Jabar 2025:

UMK Jabar 2025:  Ini Dia Prediksi Terlengkap!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Persaingan ketat memperebutkan prediksi UMK tertinggi di Jawa Barat 2025 dipegang oleh tiga wilayah dengan basis ekonomi industri yang kuat. Berikut rinciannya:

  1. Kota Bekasi: Dengan UMK 2024 sebesar Rp5.343.430, prediksi UMK 2025 mencapai Rp5.690.653,45 setelah kenaikan 6,5% (Rp347.223,45).

  2. Kabupaten Karawang: UMK 2024 sebesar Rp5.257.834 diprediksi naik menjadi Rp5.599.592,21 dengan tambahan Rp341.758,21.

  3. Kabupaten Bekasi: Menempati posisi ketiga, Kabupaten Bekasi memprediksi UMK 2025 sebesar Rp5.558.516,05, meningkat Rp339.253,05 dari UMK 2024 (Rp5.219.263).

Ketiga wilayah ini dikenal sebagai pusat industri besar di Jawa Barat, sehingga wajar jika UMK-nya berada di posisi teratas.

Prediksi UMK Terendah Jabar 2025:

Di sisi lain, beberapa wilayah di Jawa Barat diprediksi memiliki UMK terendah di tahun 2025. Hal ini dipengaruhi oleh sektor ekonomi dominan yang lebih mengandalkan sektor pertanian dan pariwisata. Berikut daftarnya:

  1. Kota Banjar: Dengan UMK 2024 sebesar Rp2.070.192, prediksi UMK 2025 mencapai Rp2.204.754,48 (kenaikan Rp134.562,48).

  2. Kabupaten Kuningan: UMK 2024 sebesar Rp2.074.666 diprediksi naik menjadi Rp2.209.519,29 (kenaikan Rp134.853,29).

  3. Kabupaten Pangandaran: Menutup daftar UMK terendah, Kabupaten Pangandaran memprediksi UMK 2025 sebesar Rp2.221.719,19, meningkat Rp135.593,19 dari UMK 2024 (Rp2.086.126).

Prediksi UMK Kota/Kabupaten Lain di Jawa Barat 2025:

Selain wilayah di atas, berikut prediksi UMK beberapa kota/kabupaten lain di Jawa Barat:

  • Kota Bandung: Rp4.482.914,09
  • Kota Cimahi: Rp3.863.702,20
  • Kota Depok: Rp5.196.221,78
  • Kota Bogor: Rp5.126.897,22
  • Kabupaten Bogor: Rp4.877.211,17
  • Kota Sukabumi: Rp3.018.629,94
  • Kabupaten Sukabumi: Rp3.604.732,92
  • Kabupaten Cianjur: (Data belum lengkap)

Perlu diingat bahwa angka-angka di atas merupakan prediksi berdasarkan kenaikan UMP 6,5%. Angka pasti UMK 2025 akan diumumkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Pantau terus informasi terbaru dari cianews.co.id untuk update selanjutnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar