Ekonomi – Cianews – Kabupaten Ciamis sedang menghadapi badai. 124 jabatan struktural di lingkungan pemerintahannya masih kosong melompong! Angka ini cukup mengkhawatirkan, mengingat total jabatan struktural di Pemkab Ciamis mencapai 728 posisi. Kekosongan ini tersebar di berbagai level, mulai dari Eselon IIA hingga IVB. Dampaknya? Layanan publik terganggu, efektivitas pemerintahan menurun.
Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengungkapkan fakta mengejutkan: mayoritas kekosongan (67 posisi) berada di level Eselon IVB. Ia menjelaskan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) harus mengikuti aturan main Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019, dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN. "Prosesnya harus transparan dan berdasarkan kompetensi," tegas Ai Rusli pada Rabu (16/4/2025).

Upaya penutupan kekosongan jabatan dilakukan bertahap melalui dua jalur: seleksi terbuka dan rotasi/mutasi JPT Pratama yang dibarengi uji kompetensi. Sementara untuk jabatan administrator dan pengawas, pengisiannya didasarkan pada evaluasi Tim Penilai Kinerja Kabupaten, khususnya di wilayah yang belum menerapkan sistem manajemen talenta.

Related Post
Ai Rusli menambahkan, pasca Pilkada, pengangkatan pejabat struktural harus mendapat restu tertulis dari Kemendagri melalui Gubernur, serta persetujuan teknis dari BKN. "Semua proses harus sesuai NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang berlaku," tegasnya. Keterlambatan pengisian jabatan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas kinerja pemerintahan Kabupaten Ciamis ke depannya. Apakah pemerintah daerah mampu mengatasi kendala ini dan segera mengisi kekosongan jabatan struktural tersebut? Publik menanti jawabannya.
Tinggalkan komentar