14 Warga Indonesia Ditangkap di Bandara, Mau Kerja Ilegal di Kamboja

Cianews – Polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 14 warga Indonesia yang hendak bekerja secara ilegal di Kamboja.

Polisi Resor Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan dalam beberapa kesempatan berbeda. Selain 14 pekerja migran ilegal, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai perantara keberangkatan mereka.

14 Warga Indonesia Ditangkap di Bandara, Mau Kerja Ilegal di Kamboja

"Penangkapan pertama terjadi pada 11 September, ketika delapan pekerja migran ilegal diamankan di Terminal 2," ungkap Reza. "Kemudian pada 13 dan 14 September, kami mengamankan enam pekerja ilegal di dua terminal berbeda."

Para pekerja migran ilegal tersebut mengaku bahwa mereka berencana untuk bekerja di Kamboja, tetapi tidak memiliki dokumen yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan restoran, agen layanan pelanggan, atau administrator untuk game online.

"Mereka mendapatkan tawaran untuk bekerja di luar negeri secara ilegal melalui aplikasi pesan Telegram dari seseorang yang saat ini sedang diselidiki," jelas Reza.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar