Koin Jagat Bikin Taman Rusak? Pengembang Game Ini Bereaksi!

Koin Jagat Bikin Taman Rusak? Pengembang Game Ini Bereaksi!

Ekonomi – Cianews – Demam berburu koin virtual dalam game Jagat berbuntut panjang. Kerusakan sejumlah taman tematik di Kota Bandung menjadi dampak tak terduga dari antusiasme para pemain. Menanggapi hal ini, pengembang game Jagat akhirnya angkat bicara melalui pernyataan resmi yang diterima cianews.co.id, Rabu (15/1/2025).

Dalam pernyataan tersebut, pengembang mengakui telah menyampaikan aturan main kepada pengguna melalui aplikasi. Aturan tersebut menekankan pentingnya menghormati lingkungan publik dan menghindari kerusakan fasilitas umum. "Saat peluncuran, kami sudah sampaikan aturan jelas agar pengguna menghargai lingkungan dan tidak merusak fasilitas," tulis pengembang dalam surelnya.

Koin Jagat Bikin Taman Rusak? Pengembang Game Ini Bereaksi!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pengembang berencana melakukan penyesuaian konsep permainan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah peninjauan ulang lokasi penempatan koin virtual dalam game. "Kami akan menyesuaikan penempatan koin di area-area tertentu," imbuh mereka. Selain itu, pengembang juga berkomitmen untuk memperbarui panduan bermain agar pengguna lebih memahami pentingnya menjaga fasilitas umum. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tutup pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A Koswara, menyatakan bahwa Pemkot Bandung pada prinsipnya tidak melarang kreativitas dalam pengembangan aplikasi. Namun, penggunaan fasilitas publik harus tetap dihormati. "Jangan merusak fasilitas umum, apalagi tanpa izin," tegas Koswara kepada wartawan. Pemkot Bandung bahkan mengancam akan menindak tegas pengembang, tak segan melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jika kerusakan terus berlanjut. "Kalau merusak fasilitas umum, harus dihentikan. Dinas Kominfo akan menindak, bahkan memblokir aplikasinya," tegas Koswara. Pemkot Bandung juga menolak keras adanya pertemuan antara pengembang dengan Pemkot untuk membahas aplikasi tersebut. "Diskusi dan pertemuan dilarang," tegasnya. Dinas Pemukiman dan Pertamanan Kota Bandung (DPKP) sebelumnya telah melaporkan kerusakan di 10 taman akibat aktivitas berburu koin ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar