Ekonomi – Cianews – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, geram. Potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung yang mencapai ratusan miliar rupiah per tahun raib begitu saja. Penyebabnya? Mayoritas tempat usaha, terutama tempat wisata, beroperasi tanpa izin. Langkah tegas pun diambil. Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung, menginstruksikan pembentukan Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha.
"Minggu depan SK Satgas harus sudah selesai," tegas Kang DS, Rabu (15/1/2024). Satgas gabungan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda, termasuk Bapenda, Disbudpar, BKAD, Disperdagin, Satpol PP, serta TNI/Polri. Tugasnya? Menyapu bersih tempat usaha ilegal, khususnya di sektor pariwisata.
Kang DS tak gentar menghadapi potensi perlawanan. "Saya tidak takut beking-beking. Kita akan kawal program astacita Pak Prabowo. Kapolresta baru sudah menyatakan siap mengawal penertiban ini," tegasnya. Ketegasan ini dipicu oleh kerugian besar yang diderita daerah akibat kebocoran PAD. "Kerugian potensial mencapai sekitar Rp 200 miliar per tahun, terutama dari pajak dan retribusi tempat wisata yang tak berizin," ungkap Kang DS.
Related Post
Kekecewaan mendalam terlihat jelas dari raut wajah Bupati. Banyak pengusaha, kata dia, hanya mengejar keuntungan tanpa memberikan kontribusi balik kepada daerah. "Banyak tempat usaha beroperasi tanpa izin, padahal mereka untung di Kabupaten Bandung. Ini tidak adil! Periksa semua perizinan, termasuk tempat wisata," tandasnya. Langkah berani ini diharapkan mampu mendongkrak PAD Kabupaten Bandung secara signifikan.
Tinggalkan komentar