Skandal WNA di Masjid Bogor!

Skandal WNA di Masjid Bogor!

Ekonomi – Cianews – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib, membenarkan adanya penyelidikan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial AB (39) yang terlibat cekcok dengan marbot Masjid Al Muqsit. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini kini berbuntut panjang. AB, yang diduga berasal dari Arab Saudi, tengah diperiksa intensif karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Sampai saat ini ada indikasi izin tinggalnya sudah melebihi batas, namun belum sampai 60 hari. Kami masih mendalami kasus ini," ungkap Ruhiyat kepada awak media di Kantor Imigrasi, Rabu (15/1). Pihak imigrasi juga tengah menyelidiki apakah AB pernah mengajukan perpanjangan izin tinggal di kantor lain atau sedang dalam proses perpanjangan.

Skandal WNA di Masjid Bogor!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Selain masalah overstay, Imigrasi Bogor juga menyelidiki aktivitas dan keberadaan AB selama berada di Indonesia. Ruhiyat berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai dan laporan kepada pimpinan selesai dibuat. "Setelah keterangan lengkap dan jelas, kami akan informasikan kepada masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Oktinardo Kansil, menjelaskan bahwa AB ditangkap pada Selasa (14/1) malam. "Kami teliti dulu identitasnya agar tidak terjadi kesalahan," ujar Ardo. AB diduga melanggar Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Insiden awal bermula dari video yang beredar di media sosial, memperlihatkan AB mendorong petugas kebersihan masjid karena ditegur karena masuk ke area suci masjid dengan alas kaki. Kejadian ini kini menjadi sorotan dan tengah diusut tuntas oleh pihak berwajib.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar