Ekonomi – Cianews – Bulan Ramadan, bulan penuh berkah sekaligus ujian bagi umat muslim yang berpuasa. Di era digital, godaan berupa konten mukbang – tayangan seseorang menyantap makanan dalam porsi besar – menjadi tantangan tersendiri. Melihatnya bisa memicu rasa lapar dan haus, lantas, apakah menonton mukbang membatalkan puasa?
Secara hukum fiqih, menonton video makanan, termasuk mukbang, tidak otomatis membatalkan puasa. Puasa batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja. Hanya melihat tayangan mukbang tidak termasuk kategori tersebut.

Namun, ini bukan lampu hijau untuk bebas menonton mukbang. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga mengendalikan hawa nafsu. Jika menonton mukbang memicu keinginan makan berlebihan hingga mengganggu kekhusyukan ibadah, maka hal tersebut perlu dipertimbangkan.

Related Post
Mengutip Pesantren Riset Al-Muhtada, perilaku yang melemahkan esensi puasa, seperti terpaku pada makanan hingga melupakan ibadah, mengurangi pahala. Oleh karena itu, menjauhi hal-hal yang berpotensi menggoda untuk melanggar puasa sangat dianjurkan.
Menonton mukbang yang muncul secara tak sengaja di media sosial mungkin tak masalah, asalkan tidak memicu keinginan berlebihan. Namun, jika menontonnya secara sengaja dan membuat niat puasa goyah, lebih baik dihindari agar tidak mengurangi makna puasa itu sendiri. Ada perbedaan antara menonton sekadar menikmati tampilan makanan dan menonton untuk mencari inspirasi memasak menu berbuka atau sahur. Niat yang baik dapat membedakannya.
Tinggalkan komentar