Bencana Puncak: PT Jaswita Jadi Tersangka?

Bencana Puncak: PT Jaswita Jadi Tersangka?

Ekonomi – Cianews – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bergerak cepat menindaklanjuti dugaan alih fungsi lahan di kawasan Puncak pascabencana banjir yang melanda. Sorotan tajam tertuju pada sebuah tempat wisata baru milik anak perusahaan PT Jaswita, BUMD Jawa Barat, yang diduga turut berperan dalam meluapnya aliran sungai. Langkah tegas ini diambil dengan rencana peninjauan lokasi bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Menteri KLHK.

"BUMD Jawa Barat berada di bawah kewenangan Pak Gubernur, dan kita juga melibatkan Menteri Lingkungan Hidup untuk meninjau Kabupaten Bogor," ujar Rudy di Cibinong, Selasa (4/3). Ia menegaskan, kunjungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi untuk melahirkan kebijakan konkret. "Kita ingin output yang jelas, bukan hanya kunjungan biasa, tapi ada kebijakan yang dihasilkan," tambahnya.

Bencana Puncak: PT Jaswita Jadi Tersangka?
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bogor menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) baru yang mengembalikan seluruh proses perizinan kepada kepala daerah. Hal ini untuk meningkatkan selektivitas dalam penerbitan izin dan mencegah kerusakan lingkungan. "Kita akan lebih selektif dalam mengeluarkan izin di Kabupaten Bogor. Selama kepentingan jelas dan tidak merusak lingkungan, kita dukung," tegas Rudy.

PT Jaswita pun menjadi sorotan utama. Proyeknya di Puncak akan dievaluasi secara menyeluruh. Rudy mencontohkan ketidaksesuaian fungsi lahan yang dilihatnya di Cijayanti, di mana tebing buatan untuk melindungi sebuah kompleks justru mengakibatkan air langsung menerjang pemukiman warga yang tak dilindungi tebing. "Meskipun kita prioritaskan normalisasi di hilir di daerah Cikeas, evaluasi terhadap proyek-proyek yang berpotensi menimbulkan bencana tetap menjadi fokus utama," pungkas Rudy. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bogor dalam menuntaskan masalah dan mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar