Saling Serang! Perang Saksi Yana-Ema Guncang Sidang Korupsi Smart City

Saling Serang! Perang Saksi Yana-Ema Guncang Sidang Korupsi Smart City

Ekonomi – Cianews – Persidangan kasus korupsi Smart City Kota Bandung semakin memanas. Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekda Ema Sumarna, justru terlibat saling serang di ruang sidang. Pernyataan Yana yang menyebut Ema mengatur pembagian anggaran memicu reaksi keras dari Ema.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Tito Jaelani, mencecar Yana terkait peran Ema dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Yana mengaku mendengar dari beberapa kepala dinas bahwa Ema, selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), yang mengatur pembagian anggaran untuk setiap dinas. "Itu yang saya dengar dari beberapa kadis yang lapor," ujar Yana.

Saling Serang! Perang Saksi Yana-Ema Guncang Sidang Korupsi Smart City
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Pertanyaan JPU semakin tajam. Yana ditanya soal dugaan setoran dari setiap kepala dinas kepada Ema. Yana mengakui kemungkinan adanya setoran tersebut, mengingat posisi Ema sebagai Ketua TAPD yang berpengaruh besar dalam penganggaran. "Iya, karena Pak Ema Sumarna kan Ketua TAPD. Penganggaran di semua dinas, pengaruh Pak Ema selalu ada di situ," jelasnya.

Namun, pernyataan Yana langsung dibantah Ema. Ema meminta izin kepada majelis hakim untuk menyatakan keberatan. Ia menilai Yana, sebagai mantan Wali Kota, tidak memahami Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ema membantah mengatur pembagian kuota anggaran, menekankan bahwa besaran pagu anggaran sudah ditentukan sesuai aturan. Pernyataan saling bantah ini pun membuat persidangan semakin sengit dan menarik perhatian publik. Persidangan selanjutnya akan menentukan siapa yang benar dan bagaimana nasib kedua mantan pejabat Kota Bandung ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar