Ekonomi – Cianews – Partai Demokrat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan fiskal pemerintah, khususnya terkait kenaikan PPN. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan apresiasi atas langkah Presiden dalam menerapkan kenaikan PPN secara bertahap, dari 10% menjadi 11% pada April 2022, dan selanjutnya menjadi 12% pada Januari 2025, sesuai UU No. 7 Tahun 2021. AHY menekankan bahwa kenaikan PPN 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, sementara barang dan jasa lainnya tetap dikenakan tarif 11%. Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan ini melindungi kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum dari PPN.
Langkah ini, menurut AHY, menunjukkan komitmen pemerintah untuk berpihak pada rakyat. Partai Demokrat juga berkomitmen mengawasi penyaluran program stimulus fiskal senilai Rp38,6 triliun. Program tersebut meliputi bantuan beras 10 kg per bulan untuk 16 juta penerima, diskon listrik 50% untuk daya maksimal 2.200 VA, pembiayaan industri padat karya, insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta, dan pembebasan PPh bagi UMKM dengan omzet kurang dari Rp500 juta per tahun.
"Kami berharap kebijakan ini menjaga kesehatan fiskal, pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegas AHY. Partai Demokrat akan terus memantau implementasi kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas. Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur nyata keberpihakan pemerintah pada kesejahteraan rakyat.
Related Post
Tinggalkan komentar