Dua bakal pasangan calon wali kota dan wakilnya siap bertarung di Pilkada Kota Sukabumi. Cianews mendapatkan informasi bahwa Achmad Fahmi – Dida Sembada dan Mohamad Muraz – Andri Setiawan Hamami akan mendaftarkan diri ke KPU Kota Sukabumi pada hari pertama pendaftaran, Selasa (27/08/2024).
Fahmi – Dida yang diusung oleh koalisi PKS, Gerindra, PKB, Perindo, dan Umat, akan memulai hari dengan deklarasi di Gedung Harsa pukul 09.00 WIB. Setelah itu, mereka akan langsung menuju KPU untuk mendaftarkan diri sebagai calon.
Related Post
"Insyaallah sekitar pukul 11.00 WIB. Mudah-mudahan rencana ini diberikan kemudahan dan dilancarkan oleh Allah Swt," ujar Fahmi.
Fahmi juga meminta maaf kepada pengguna jalan atas kemungkinan kemacetan yang terjadi akibat iring-iringan rombongan yang mengantar dirinya dan Dida ke KPU.
Sementara itu, pasangan Muraz – Andri yang diusung oleh koalisi Demokrat, Golkar, PSI, PKN, Prima, PBB, dan Glora, juga akan mendaftarkan diri pada hari yang sama.
Keduanya akan diantar oleh koalisi partai, tokoh masyarakat, dan para relawan. Siapa yang akan menjadi Wali Kota Sukabumi selanjutnya? Kita tunggu saja hasil Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Tinggalkan komentar