Ekonomi – Cianews – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) baru-baru ini melakukan penertiban di kawasan Puncak, Bogor. Sebanyak 11 bangunan vila dan tempat wisata disegel karena berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan hutan produksi. Namun, langkah ini menuai kritik pedas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi menilai penyegelan tak cukup efektif. Ia mendesak pemerintah untuk membongkar bangunan-bangunan ilegal tersebut. "Saya sudah sampaikan di media sosial kepada Kemenhut, Dirjen penegakan hukumnya. Kalau memang area vila maupun rumah di hutan lindung ya langsung dibongkar," tegas Dedi, Kamis (13/3) malam.

Menurut Dedi, penyegelan hanya solusi sementara. "Kalau sudah dibongkar, airnya akan meresap ke tanah. Kalau hanya disegel, nanti setelah musim kemarau, mereka akan membangun lagi," ujarnya. Ia menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan menganggap hutan sebagai bagian penting dari ekosistem dan spiritualitas masyarakat Sunda. Dedi menilai, tindakan tegas seperti pembongkaran akan lebih efektif daripada sekadar penyegelan. Ia pun mempertanyakan manfaat penyegelan jika bangunan-bangunan tersebut tetap berdiri dan berpotensi merusak lingkungan.

Related Post
Tinggalkan komentar