Maros – Kejutan terjadi dalam proses seleksi calon pemimpin Maros. Suhartina Bohari, calon Wakil Bupati Maros, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah menjalani tes kesehatan.
KPU Maros, melalui Ketua Jumaedi, membenarkan kabar tersebut. "Pasangan calon bupati dinyatakan memenuhi syarat, sementara calon wakil bupati tidak," ujar Jumaedi.
Related Post
Namun, KPU Maros enggan membeberkan secara detail alasan di balik TMS Suhartina. "Kami tidak bisa memberikan rincian dan detailnya," kata Jumaedi.
KPU Maros memberikan tenggat waktu tiga hari bagi tim Suhartina untuk mengajukan calon pengganti. Jika dalam waktu tersebut tidak ada calon yang diajukan, maka pasangan calon dinyatakan gugur.
"Kami telah menyampaikan kepada LO dan tim untuk melakukan pengajuan penggantian calon dengan batas 3 hari sejak BA hasil verifikasi tersebut diberikan," jelas Jumaedi.
Menanggapi hasil verifikasi tersebut, tim Suhartina, melalui Master Campaign Hati Kita Keren, Marjan Massere, menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan KPU.
"Kami sangat menghargai dan menerima dengan lapang dada segala hasil yang telah disampaikan oleh KPU yang dalam regulasi memiliki wewenang dan tanggungjawab untuk melaksanakan proses tahapan tersebut," kata Marjan.
Kegagalan Suhartina dalam tes kesehatan menimbulkan pertanyaan besar dan spekulasi di kalangan masyarakat Maros. Siapakah yang akan menggantikan posisi Suhartina? Akankah tim Suhartina mampu menemukan calon pengganti yang memenuhi syarat dalam waktu yang singkat?
Tinggalkan komentar