Dekan FK Undip Akui Pungut Iuran Mahasiswa PPDS Tanpa Aturan

Dekan FK Undip Akui Pungut Iuran Mahasiswa PPDS Tanpa Aturan

Cianews.co.id/jawa-barat – Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Yan Wisnu Prajoko, mengakui telah mengeluarkan edaran tentang batas maksimal iuran mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ditujukan untuk membiayai operasional selama pendidikan di RS Kariadi Semarang.

"Sudah diatur, maksimal Rp300 ribu per orang tiap bulan," ungkap Yan Wisnu di Semarang, Jumat.

Dekan FK Undip Akui Pungut Iuran Mahasiswa PPDS Tanpa Aturan

Ia menjelaskan, edaran yang telah diketahui oleh Rektor Undip Semarang tersebut didasarkan pada toleransi atas beban kerja dan belajar yang berat.

Namun, Yan Wisnu juga mengakui tidak ada payung hukum dalam penentuan besaran iuran tersebut. "Ini berdasarkan toleransi," tegasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan operasional para mahasiswa PPDS saat belajar praktik di RS Kariadi tidak ditanggung dalam besaran uang kuliah tunggal yang dibayarkan. Sebagian besar uang iuran tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan makan.

Menariknya, hasil investigasi dugaan perundungan di PPDS Undip Semarang menyebutkan besaran iuran bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan untuk semester pertama.

Pengakuan Dekan FK Undip ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan legalitas pungutan iuran yang dilakukan. Apakah iuran tersebut memang diperlukan dan apakah ada mekanisme yang jelas dalam pengalokasiannya?

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar