Diskon Listrik 50%! Buruan Cek Syaratnya!

Diskon Listrik 50%! Buruan Cek Syaratnya!

Ekonomi – Cianews – Kabar gembira bagi pelanggan PLN! Mulai Januari hingga Februari 2025, pemerintah akan memberikan diskon listrik 50% untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan PPN menjadi 12%. Program ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, dirancang sebagai bantalan sosial atas dampak ekonomi global.

Siapa saja yang berhak mendapatkan diskon fantastis ini? Program ini menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah, meliputi daya 450 VA (24,6 juta pelanggan), 900 VA (38 juta pelanggan), 300 VA (14,1 juta pelanggan), dan 200 VA (4,6 juta pelanggan). Total, lebih dari 81 juta pelanggan akan merasakan manfaatnya, baik prabayar maupun pascabayar.

Diskon Listrik 50%! Buruan Cek Syaratnya!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Cara mendapatkan diskon ini sangat mudah! Tidak perlu registrasi atau pengajuan khusus. PLN akan otomatis memberikan potongan harga. Untuk pelanggan prabayar, harga token listrik akan langsung terpotong 50%, sementara pelanggan pascabayar akan melihat potongan tersebut langsung di tagihan bulan Januari dan Februari 2025. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan sistem ini transparan dan mudah dipahami.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa diskon ini merupakan wujud gotong royong dan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan regulasi sebagai payung hukum program ini. PLN akan mengumumkan detail teknisnya setelah regulasi tersebut resmi. Siap-siap rasakan keringanan biaya listrik di awal tahun!

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar