Monumen Ratusan Knalpot Brong: Pesan Aman dari Bandung Barat!

Monumen Ratusan Knalpot Brong: Pesan Aman dari Bandung Barat!

Ekonomi – Cianews – Polres Cimahi dan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi mendirikan monumen keselamatan di simpang tol Padalarang, Senin (6/1/2025). Bukan monumen biasa, bangunan ini dibangun dari ratusan knalpot brong yang disita polisi. Inisiatif unik ini bertujuan mengingatkan masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa monumen yang dibangun dari sekitar 700 knalpot brong ini merupakan wujud nyata komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcarlantas. "Tahun 2024 saja, kami telah menyita hampir 1200 knalpot brong," tegasnya saat ditemui di lokasi peresmian. Ia menambahkan, tingginya angka pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar mendorong terciptanya monumen peringatan ini.

Monumen Ratusan Knalpot Brong: Pesan Aman dari Bandung Barat!
Gambar Istimewa : jabarekspres.com

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa monumen tersebut bukan sekadar tumpukan knalpot. Desainnya menggambarkan pengendara berhelm standar, dengan pesan-pesan kamtibmas di sisi kiri dan kanan, menekankan larangan penggunaan knalpot brong. "Penggunaan knalpot brong mengganggu kenyamanan dan berpotensi memicu konflik," imbuhnya. Oleh karena itu, ia kembali mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, termasuk menggunakan helm standar dan menghindari penggunaan knalpot tidak standar.

Proses pembuatan monumen yang dirancang oleh seniman Iwan ini memakan waktu sekitar dua bulan. Keberadaan monumen ini diharapkan dapat menjadi pengingat visual bagi pengendara dan masyarakat sekitar akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Semoga inisiatif kreatif ini dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Cimahi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar