Ekonomi – Cianews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kasus suap proyek Smart City di Kota Bandung. Empat saksi kunci diperiksa pada Kamis (16/1/2025) di Gedung Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung. Dua anggota DPRD Kota Bandung, H. Iman Lesratriyono (Fraksi Keadilan Sejahtera) dan Wakil Pimpinan DPRD, Edwin Sanjaya, turut dipanggil untuk memberikan keterangan. KPK juga memeriksa Direktur RSUD Bandung Kiwari, Yorisa Sativa, serta Verifikator Keuangan Dinas Kominfo, Rini. Satu lagi saksi yang diperiksa adalah pengusaha dan politisi muda Partai Demokrat, Mochamad Edwin Khadafi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap lebih dalam aliran suap dalam pengadaan barang/jasa APBD Kota Bandung tahun 2020-2023. Pemeriksaan ini merupakan pengembangan kasus mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang telah divonis bersalah. Selain Yana Mulyana, KPK juga telah menjatuhkan vonis kepada Dadang Darmawan (mantan Kepala Dinas Perhubungan) dan Khairul Rijal (mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung). Dari pihak swasta, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi juga telah ditahan. KPK terus mengusut tuntas aliran dana suap tersebut hingga ke akarnya.
Related Post
Tinggalkan komentar