Ekonomi – Cianews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) geram atas pencekalan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menyatakan penolakan keras terhadap langkah KPK tersebut. Menurut Chico, pencekalan Yasonna terkait kasus Harun Masiku dinilai tidak berdasar dan menimbulkan kekecewaan mendalam.
"Kami sangat menyayangkan tindakan KPK ini," tegas Chico kepada awak media di Jakarta, Kamis. Ia menekankan ketidakjelasan dugaan keterlibatan Yasonna dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, larangan bepergian ke luar negeri yang dijatuhkan KPK dianggap tidak adil dan prematur.
Chico pun meminta KPK untuk bertindak profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Ia khawatir terdapat motif politis di balik pencekalan tersebut. "Kami mengingatkan KPK untuk bertindak profesional, dan menghindari dugaan politisasi hukum," lanjutnya.
Related Post
Meskipun demikian, PDIP menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan, baik terkait pencekalan Yasonna maupun proses hukum yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna dan Hasto pada 24 Desember 2024, berlaku selama enam bulan. Alasan KPK, keduanya dibutuhkan untuk proses penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan hal tersebut dalam konfirmasi di Jakarta, Rabu. KPK menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.
Tinggalkan komentar