Ekonomi – Cianews – Anggota DPR RI Komisi X, Hetifah Sjaifudian, geram atas penemuan aktivitas tambang ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kalimantan Timur. Kejadian ini telah merusak lahan seluas 3,26 hektar, area vital yang berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti kehutanan. Hetifah, dalam keterangan tertulis Senin (8/4), menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan tersebut.
"Hutan Pendidikan Unmul adalah aset berharga bagi pendidikan dan penelitian Indonesia. Kerusakan ini tak hanya merugikan Unmul, tapi juga mengancam pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan Kalimantan Timur," tegas Hetifah. Ia menekankan pentingnya melindungi fasilitas pendidikan dari eksploitasi ilegal demi masa depan generasi penerus bangsa.

Politisi Partai Golkar ini mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku. Menurutnya, tindakan hukum yang keras diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di lembaga pendidikan lain. "Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk," tambahnya.

Related Post
Hetifah mengapresiasi langkah cepat Gubernur Kalimantan Timur, Dinas ESDM, dan pihak terkait dalam melakukan peninjauan dan verifikasi kerusakan. Ia mendorong koordinasi lintas sektoral, termasuk Kementerian Pendidikan, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan aparat keamanan, untuk pemulihan dan perlindungan berkelanjutan Hutan Pendidikan Unmul.
Hetifah mengajak semua pihak untuk bersinergi menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan. "Kasus ini harus menjadi momentum refleksi. Pelindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas pembangunan ke depan," tutup Hetifah. cianews.co.id berharap kasus ini segera terselesaikan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Tinggalkan komentar