Ekonomi – Cianews – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus intoleransi di Jawa Barat. Bukannya menurun, kasus intoleransi agama di Bandung Raya dan sekitarnya justru tetap terjadi secara konsisten dari tahun ke tahun. Direktur LBH Kota Bandung, Heri Pramono, mengungkapkan kebingungannya atas fenomena ini. "Sebetulnya tidak menurun, juga tidak menaik. Tapi selalu ada, itu yang membuat kita bingung juga terhadap pola isu keberagaman dan berkeyakinan ini," ujarnya kepada cianews.co.id, Kamis (6/3).
Heri mencontohkan beberapa kasus yang terjadi tahun lalu, termasuk penolakan terhadap masjid jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Garut dan penolakan perayaan Asyura oleh kelompok ormas tertentu, meskipun kegiatan tersebut dilakukan secara privat. "Walaupun itu semua dilakukan di tempat privat bukan umum, tetap ditolak. Penolakan perayaan kelompok Ahmadiyah di Kuningan pun sempat terjadi beberapa waktu lalu," tambahnya.

Menurut Heri, keberadaan kasus-kasus ini menunjukkan adanya kegagalan negara dalam melindungi hak beragama dan berkeyakinan. "Ini jadi bukti bahwa negara masih abai dan wataknya tidak melakukan perlindungan hak atas keberagaman dan berkeyakinan," tegasnya. Ia juga menyoroti keberadaan regulasi yang dinilai diskriminatif terhadap kelompok minoritas, meningkatkan kerentanan mereka terhadap intoleransi dan diskriminasi. "Kasus enggak turun dan naik. Tapi dengan adanya beberapa undang-undang yang diskriminatif itu sudah menggambarkan itu entah nanti naik atau turun, makin rentan," jelasnya.

Related Post
Meskipun Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan fokus pada isu keberagaman, Heri menilai masih banyak regulasi yang bertentangan dengan prinsip tersebut. Oleh karena itu, LBH Kota Bandung melihat masih banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan di Jawa Barat. "Kalau sekarang Gubernur Dedi Mulyadi punya fokus untuk keberagaman, tapi selama peraturan masih ada bagaimana kita menguji. Masih banyak regulasi atau beberapa peraturan yang diskriminatif," pungkasnya.
Tinggalkan komentar